image description

SIM akan dilubangi jika melanggar lalu lintas, untuk meningkatkan efek jera kepada para pengendara maka Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan sanksi yang dijatuhkan bagi para pelanggar lalu lintas di Ibukota dibuat lebih tegas, salah satunya yaitu dengan melubangi SIM hingga akan dicabut jika terus mengulangi kesalahan.
instagram-aripitstop

Dikutip dari beritajakarta.id, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, di beberapa negara maju, sanksi bagi pelanggar lalu lintas seperti ini telah diterapkan. SIM milik pengendara yang melanggar lalu lintas langsung dilubangi di lokasi.

“Kami ingin ke depannya, sanksi ini diterapkan. SIM pelanggar lalu lintas dilubangi,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Jika nantinya SIM akan dilubangi ketika melakukan pelanggaran maka para pengguna jalan akan terkontrol karena SIM sudah ada tanda lubang. Jika tetap nekat melanggar maka bisa dilanjutkan dengan pencabutan SIM.

11 KOMENTAR

  1. Wacananya bagus, tapi tetap bakal kurang efektif. Secara orang sekarang ngga punya SIM juga tetap bisa ngendarain motor. Selain SIM dicabut, tambahin juga surat rekomendasi ke dealer + leasing yg wajib dipatuhi untuk tidak menjual motor ke orang yg SIM nya dicabut ini.

  2. Entah wacananya bakal efektif atau ngga, bagusnya tetep diterapkan. Kl ga dimulai skrg, kapan lagi..

    Lagipula ga bakal makan biaya operasi yg gede, cuma tinggal beli pembolong kertas. Yaa kecuali pengadaannya di korupsi juga.. Lain ceritanya kl itu

  3. sekedar tau aja, di semua wilayah area khusus pertambangan di indonesia itu ada sim khusus, namanya simper…. kalo udah bolong 3, bukan hanya sim dicabut, orang nya juga diusir ga boleh kerja lagi di wilayah itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini