image description

Beberapa hari ini sempat ramai di kaskus perihal faktur unit motor KTM RC 250 yang tak kunjung turun padahal motor sudah di rumah konsumen 5 bulan lamanya. Tanpa faktur maka surat2 seperti BPKB dan STNK tidak bisa diproses. Pastinya kita pusing kalau motor tidak ada STNK dan BPKB apalagi saat ketemu razia polisi…
honda cengkareng
instagram-aripitstop

Kejadian ini menimpa pembeli motor KTM RC 250 bernama Arobz Miqdam, dalam akun kaskus bernama robzdaholicz. Akun robzdaholicz menuliskan surat terbuka kepada KTM perihal kekecewaannya atas kejadian faktur yang sudah 5 bulan tak kunjung keluar. Surat terbuka itu ditujukan kepada pihak PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM), selaku Agen Pemegang Merek motor KTM di bawah 400 cc, yang menjual varian RC 250, RC 200, Duke 250, dan Duke 200.

Permasalahan awalnya ketika itu dia membeli unit KTM RC 250 pada bulan agustus 2016 di dealer KTM TSM Mall Bandung, ketika itu pihak PT PJLM membanderol motor2 KTM-nya dengan harga baru yang murah. Itu pula yang membuat Miqdam memutuskan memboyong RC 250 dengan uang muka Rp 5 juta. Setelah unit yang dipesan ia terima, Miqdam kemudian melunasi sisa harga motor sebesar Rp 44,8 juta.

Seperti biasanya saat membeli motor baru, konsumen mendapatkan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dan kwitansi dan untuk faktur kendaraan sudah pasti menunggu prosesnya dulu, untuk motor CBU seperti KTM ini memang butuh proses yang agak lama jika dibandingkan dengan faktur motor lokal yang pengurusan dari faktur hingga BPKB keluar bisa satu bulan lamanya.

Selanjutnya, ia diminta sales KTM TSM agar menunggu faktur. Dua bulan menunggu, kabar yang ditunggu tidak kunjung datang, Miqdam lalu memutuskan mendatangi KTM TSM, dan mendapati petugas niaganya telah diganti dengan orang-orang baru yang tidak tahu apa-apa ketika dimintai informasi.

Hal itu terus terjadi hingga bulan November, sampai akhirnya ia memiliki kesempatan bertemu langsung dengan salah satu petinggi KTM, Akhmad Z. Dalie, Sales and Marketing Strategic Advisor PT PJLM, pada pembukaan KTM Ciateul beberapa waktu lalu. Singkat cerita Miqdam meminta kejelasan soal faktur tersebut kepada Dalie. Merasa belum puas dengan penanganan yang dilakukan PT PJLM, Miqdam kemudian mengirim pesan singkat ke Dalie meminta kejelasan faktur tersebut.

Dan ketika pertanyaannya belum mendapat jawaban meyakinkan, akhirnya ia menulis surat terbuka kepada PT PJLM, hingga akhirnya kedua belah pihak bertemu untuk memecahkan masalah yang terjadi.

Menurut pihak KTM yang saya ambil informasinya dari otomotifnet menyebutkan bahwa kejadian ini hanya masalah miss komunikasi saja. “Ini hanya masalah miss communication saja. Maka itu, Jumat ini konsumennya akan kami ajak bicara untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mengklarifikasi kembali isi surat yang telah ia buat,” buka Akhmad Z. Dalie, Sales and Marketing Strategic Advisor PT PJLM.

Dalam penyelesainnya tersebut pihak KTM menggantikan unit baru KTM RC 250 dengan Vin number tahun 2016 alias motor produksi tahun 2016 yang ternyata motor yang diterima oleh Arobz Miqdam adalah motor KTM RC 250 dengan Vin number tahun 2015. “Kami sudah bertemu langsung dengan konsumen KTM RC 250 yang bersangkutan. Dan unit kendaraannya sudah kami ganti dengan yang baru. Sebaliknya, saudara Miqdam juga akan membuat klarifikasi tentang Surat Terbuka yang ditulisnya di Kaskus,” terang Akhmad Z. Dalie, Sales and Marketing Strategic Advisor PT PJLM kepada OTOMOTIFNET.COM.

Nach, permasalahan sudah clear dan selang beberapa hari kemudian pihak Arobz Miqdam kembali mengunggah statusnya di akun kaskus dengan keterangan kalau permasalahan sudah selesai.

Inilah kekuatan media sosial, jika kita menggunakan media sosial dengan baik apaladi menuliskan surat terbuka atau keluhan yang menyinggung pihak palin di media sosial maka kita harus menulis dengan fakta yang terjadi jangan sampai kita dianggap menjelekkan atau melecehkan pihak lain.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini