ARIPITSTOP.COM – Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), polisi sempat meniadakan tilang atas dasar alasan kemanusiaan, namun kini memasuki era New Normal, seiring dengan meningkatnya volume kendaraan pada masa adaptasi kebiasaan baru, jumlah pelanggar lalu lintas ternyata juga mengalami peningkatan. Akan ada 15 jenis pelanggaran yang diincar Polisi untuk diberi tindakan penilangan.

Untuk mulai menertibkan kembali para pengguna jalan, untuk pertama kalinya Operasi Patuh Jaya bakal digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Berikut ini 15 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran tilang di tengah pandemi:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara
  2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
  3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
  4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
  6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
  7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol
  8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
  9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
  10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
  11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
  12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
  13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
  14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
  15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini