ARIPITSTOP.COM – Masih nekat mau pakai knalpot racing?, siap-siap saja kalau ketemu Polres Tawangmangu maka motornya langsung akan disita dan dikandangin. Razia knalpot brong, racing atau knalpot bising dilakukan secara berburu atau hunting dengan cara berkeliling oleh petugas kopolisian.

Akibat dari pengaduan oleh Masyarakat yang merasa terganggu dengan suara brisiknya knalpot racing Polres Karanganyar mengadakan razia. Razia secara hunting tersebut dilakukan petugas di wilayah Tawangmangu dan Kota Karanganyar Jawa Tengah sejak 27 Mei 2020. Sampai kemarin Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah sudah mengamankan atau kandangi 51 motor berknalpot brong atau bising tersebut.

Dari release resmi Korlantas Polri, AKP Dewi Endah Utami Kasatlantas Polres Karanganyar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu.

“Kami melakukan razia secara hunting pengendara knalpot wor. Hari ini didapati 13 kendaraan ditahan sementara waktu di Satlantas Polres Karanganyar,” ujar Dewi, Jumat (29/5).

“Penindakan akan terus dilakukan untuk menertibkan masyarakat Karanganyar agar wilayah Karanganyar bebas dari knalpot wor,” jelasnya.

1 KOMENTAR

  1. Yang kena razia cuman mocil.. moge lolos.. soalnya yang punya moge kebanyakan sudah ikut klub.. dan yang jadi pengurus klub moge biasanya.. ?tau sendiri dah.. sudah rahasia umum..

Tinggalkan Balasan ke Manteb Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini