ARIPITSTOP.COM – Seorang perempuan resmi dijadikan tersangka setelah sebelumnya nge-Prank salah dua rumah sakit dengan alasan terjangkit virus Corona. Kejadian ini dilakukan ketika si cewek masih dalam keadaan mabok setelah berpesta miras dengan teman-temannya.

Anisa Rahma (20), wanita muda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan prank kejang-kejang terjangkit virus Corona setelah sebelumnya pesta mabuk-mabukan bersama tiga temannya. Anisa pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Anisa dan rekannya, Eka Saswati (22) serta dua rekan pria lainnya, yakni Dirgantara dan Dandi, melakukan pesta minuman keras (miras) pada Jumat (8/5) lalu. Karena kebanyakan minum, Anisa pun kejang-kejang dan jatuh pingsan.

Kronologi :

  • Berawal dari mereka pesta miras, minum berempat. Setelah minum, si Anita masuk ke kamar, istirahat. Setelah jam 2 jam 3, dia ngigo. Mereka bertiga (temen Anita) masuk, ternyata dia kejang-kejang, merasa sesak napas.
  • Saat itulah temannya panik dan membawa Anita ke Puskesmas. Sampai di Puskesmas dulu, ciri-cirinya dibilang lagi sesak napas. Puskesmas bilang ‘jangan di sini, karena tidak ada alat bantu pernapasan, lagi kosong.
  • Lalu di rumah sakit, ditindak, dia sadar. Kemudian dia mengatakan kepada temannya yang namanya Eka suruh periksa Corona, karena kakek saya pernah datang dari Jayapura, kakeknya dia kena Corona. Kalau begitu disampaikan ke suster kalau kena Corona dari kakeknya. Suster bilang ‘kalau begitu jangan di sini, segera bawa ke rumah sakit lainnya.
  • Akhirnya, Anita dibawa oleh temannya di rumah sakit yang menangani pasien Corona. Saat di IGD, lanjutnya, Anita mengaku kalau dirinya sesak napas dan seperti pasien yang mengidap Corona.
  • Ramai-lah di rumah sakit itu, kalau ini pasien Corona, bawa ke tempat pelayanan Corona. Suster pakai APD untuk menolong dia. Pada saat ditolong, dilihat gelagatnya, katanya pingsan. Ternyata kalau dilihat sama suster, dia tutup matanya. Kalau suster membelakangi, dia buka mata. Suster pada gaduh.
  • Begitu dicek ada bau alkohol. Teman-temannya diusir, karena protokoler penanganan Covid. Setelah dicek suhu, bagus. Nggak sesak napas. Sepertinya dia main-main itu, Katanya pingsan, padahal ada sadar. Akhirnya dibawa keluar.
  • Akhirnya mereka pun pergi dari rumah sakit tersebut, namun saat itu terdengar Anita menyampaikan kalau dirinya tengah ‘nge-prank’.
  • Akhirnya didengar oleh suster, ternyata dia ke sini kerjain kita. Akhirnya mereka melapor ke Polisi.

Setelah keempatnya menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian pun memutuskan menetapkan Anisa sebagai tersangka. Sedangkan 3 rekan Anisa lainnya ditetapkan sebagai korban dan diperbolehkan pulang. Tiga rekannya, yakni Eka Saswati, Dirgantara, dan Dandi, hanya berperan melakukan pesta miras bersama tersangka. Ketiganya kemudian mengantar tersangka yang sesak napas dan kejang-kejang akibat mabuk ke RS Hapsah dan RSU Tenriawaru, Bone.

Saat di dua rumah sakit inilah tersangka tiba-tiba melakukan prank ke petugas medis, dia meminta dites Corona dengan alasan memiliki kontak dengan kakeknya di Jayapura, Papua, yang kini jadi pasien positif. Saat kejadian, tiga rekan Anisa turut jadi korban prank.

Anisa pun dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun.

sumber : detik.com

2 KOMENTAR

  1. hari gini yg lagi zaman pandemi gak usahlah prank-prank yg aneh2 gitu … gak cukup apa si FL udeh masuk bui

    carilah kreatifitas lain yg tidak merugikan orang

Tinggalkan Balasan ke Babeh Umar Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini