ARIPITSTOP.COM – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua bandit pencuri motor karena mengancam petugas dengan senjata api dan senjata tajam (sajam) jenis parang, Selasa (5/5). Dari informasi yang didapat kedua tersangka merupakan penerima program asimilasi Kemenkumham.

Bandit pencuri motor ini langsung ditembak mati Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada hari Selasa 05-05-2020. Yap padahal keduanya baru saja program asimilasi. Namun kali ini sudah beraksi lagi dan bahkan menyerang petugas pakai senjata api dan parang. kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Saat menjalankan aksinya, Keduanya tak pilih-pilih target. Mereka mencuri motor hingga mobil.

Saat dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan.

Identitas 2 bandit sadis asal Kabupaten Pasuruan ini adalah :

  • Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan Kab. Pasuruan Jatim
  • M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari Kab. Pasuruan Jatim

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.

sumber : surabayapagi.com

2 KOMENTAR

  1. Bravo Pak Polisi … setuju deh sama tindakan tegas begini, jangan segan umbar pelor buat bandit dan begal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini