ARIPITSTOP.COM – Polisi dari Polsek Mijen Semarang berhasil menangkap pocong yang suka bikin ulah di jalanan dan membahayakan para pengguna jalan karena bisa mengakibatkan kecelakaan, penangkapan dilakukan dini hari tadi di depan eks Puskemas kawasan hutan jati, Mijen, kota Semarang.

Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi mengatakan penangkapan dilakukan dini hari tadi di depan eks Puskemas kawasan hutan jati, Mijen, kota Semarang . Saat itu polisi sedang patroli dan mendapat laporan warga ada sekelompok remaja yang nge-prank dengan kostum pocong.

“Anggota melaksanakan giat patroli sampai di Jatisari, ada telepon warga bahwa di depan eks Puskesmas ada beberapa anak muda main pocong-pocongan,” kata Budi kepada detik.com.

Saat itu di lokasi ada remaja berinisial MF (13) yang memakai kostum pocong serta 2 temannya RK (13), dan TG (14). Mereka berusaha kabur namun MF tak bisa kabur seperti 2 temannya karena masih memakai kostum.

Dari pengakuan MF, mereka melakukan aksi itu hanya untuk prank. Penanganan masih dilakukan dan akan dipanggil orangtua dan pihak sekolah ke Mapolsek Mijen.

Aksi ng-prank di jalanan sudah barang tentu sangat berbahaya, selain bisa menyebabkan kecelakaan juga membahayakan dirinya jika pengguna jalan justru nekad menabrak pocong jadi-jadian tersebut.

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Sunartosili Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini