ARIPITSTOP.COM – Semakin maraknya pengguna sepeda di jalan raya membuat pemkot Jakarta akan menyediakan 17 ruas jalan untuk pengguna sepeda. Uji coba jalur ini bakal dibagi dalam tiga fase dengan waktu pelaksanaan berbeda-beda selama dua bulan. Kendaraan bermotor yang melewati jalur sepeda akan terkena sanksi tilang.

Total ada tujuh jalur yang akan diujicobakan pada 20 September hingga 19 November 2019. Apabila sudah terpasang rambu lalu di sepanjang jalur itu, maka kendaraan lain seperti mobil atau sepeda motor akan dikenakan tilang sesuai dengan aturan. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar, lanjut Nasir seperti denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan pidana dua bulan.

Sebanyak tujuh jalur akan diujicobakan pada 20 September-19 November 2019 sepanjang hari. Rutenya sebagai berikut :

1. Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Jalan M.H Thamrin

3. Jalan Imam Bonjol

4. Jalan Pangeran Diponegoro

5. Jalan Proklamasi

6. Jalan Pramuka

7. Jalan Pemuda

Fase kedua, ada empat jalur yang akan diujicobakan pada 12 Oktober-19 November 2019. Jalur tersebut sebagai berikut :

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan Sisingamangaraja

3. Jalan Panglima Polim

4. Jalan RS Fatmawati Raya

Terakhir fase ketiga ada enam jalur yang diujicobakan pada 2-19 November 2019. Jalurnya sebagai berikut :

1. Jalan Tomang Raya

2. Jalan Cideng Timur

3. Jalan Kebon Sirih

4. Jalan Matraman Raya

5. Jalan Jatinegara Barat

Sumber : kompas.com

4 KOMENTAR

  1. Bus way bikin jalur sendiri, sepeda ada jalur khusus sedangkan lebar jalan DKI dipotong untuk pelebaran trotoar juga..
    Tolong dong diperwaras, mereka yg punya jalur khusus klo masuk jalur kendaraan lain ditilang tidak?
    Tolong diperwaras, kami2 juga bayar pajak dan berimbas kemacetan setelah jalur2 kami yg sudah puluhan tahun milik bersama sekarang menjadi kecil demi ke-egoisan kendaraan2 yg katanya khusus namun jarang terpakai karena jalur khusus itu masih minim pengguna kendaraan..
    Be smart hargai juga pembayar pajak yg lain..

Tinggalkan Balasan ke OTONG SAPRI Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini