ARIPITSTOP.COM – Seorang polisi jadi viral karena menendang pengendara motor di Tangerang. Pemotor yang menggunakan RX King tanpa helm dan tanpa surat-surat ini langsung tersungkur setelah mencoba kabur dan ditendang oleh Polisi.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif langsung menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas menendang seorang pengendara sepeda motor. “Sebagai respons atas video itu, kami langsung melakukan pendalaman,” ujarnya, Jumat (30/8/19).

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekitar jam setengah 8 pagi di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas. “Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata dia, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, lanjutnya, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi anggota.

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20). Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion. “Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online,” ujar Sabilul.

Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.

Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu.

Tapi, tindakan anggotanya menendang pengendara memang tidak bisa dibenarkan. Kedua petugas saat ini menurutnya masih diperiksa Paminal Polres Tangerang.

https://www.instagram.com/p/B1ye1htlGb0/?igshid=1ta4nou83wv64

Sumber : surya malang

8 KOMENTAR

  1. klo melawan petugas dan mencoba kabur … ane fikir sih emang perlu penindakan yah

    sekalian periksa tuh, siapa tau bawa narkoba dll

  2. ga seharusnya pengendara rx king kabur, dan ga seharusnya pak polisi bertindak menendang bgtu, karena posisi jatuhnya si pengendara rx king membahayakan pengendara yg lain jg

  3. Rx king mencoba kabur
    Pak pol tdk dibenarkan menendang
    Sedangkan..
    Ibu wati memasak nasi…
    Dan bapak budi menanam padi disawah
    Anak anak bahagia bermain ML sampai puaaas

Tinggalkan Balasan ke Tomcat Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini