ARIPITSTOP.COM – Beberapa hari ini ramai diberikan perihal instruksi gubernur DKI Jakarta perihal pembatasan usia kendaraan dan perluasan kawasan ganjil – genap, ternyata bukan hanya itu saja karena pemda DKI juga akan menaikkan tarif parkir bahkan naik drastis.

Dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, salah satu poin tersebut menyebut Anies akan menaikan tarif parkir di Jakarta. Anies menyebut tarif parkir akan naik secara drastis.

“Tarif parkir akan mengalami peningkatan harga yang amat drastis,” ujar Anies dilansir dari suara.com.

Menurutnya nilai kenaikan itu sedang dalam tahap pembahasan terakhir. Ia menyerahkan hal tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Namun ia mengaku tidak menaikan tarif parkir di semua lokasi di Jakarta. Anies hanya menaikan tarif parkir di lokasi yang dianggapnya sudah memiliki transportasi massal memadai.

“Jadi kawasan yang sudah ada angkutan umum massal nya dengan baik maka harga parkirnya akan menaik amat tinggi,” pungkasnya.

4 KOMENTAR

    • Setuju, masyrakat trlalu bosan kalo dikasi aman, nyaman, dan mudah, lebih seru & menantang klo hidup dibikin susah, kli aja besok2 jalan kaki & bersepeda juga dipajakin krn menambah kadar co2, 100% kt dukung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini