ARIPITSTOP.COM – Sebuah mobil truk tronton T 9033 DC sarat muatan motor Honda hangus terbakar Minggu (28/7) pukul 03.00 dinihari. Dilaporkan sebanyak 70 unit motor tipe Honda Beat yang mengalami kebakaran.

Saat terbakar, posisi mobil truk tengah terparkir di depan rumah makan Cibinong, Dusun Ojo Lali Kampung Sangkaran Bakti. Dikutip dari radarlampung.co.id, saat peristiwa terbakarnya mobil tronton tersebut, ada empat mobil truk lain yang turut parkir. Mobil truk nahas itu membawa motor tujuan Jambi untuk dikirim ke jaringan Main Dealer Honda.

Salah seorang warga mengatakan bahwa tronton ini mulai parkir kira-kira hampir Isya. Kemudian pada pukul 03.00 dini hari subuh masyarakat teriak-teriak kebakaran kebakaran. Dan saat dilokasi mobil berikut motor yang kurang lebih ada 70 unit hangus. Untungnya tidak merembet ke tronton yang lain.

Pihak Kepolisian langsung melakukan penyeliidkan atas kasus kebakaran ini. Polisi mengungkap kasus pembakaran itu akhirnya berbuah hasil. Polisi menduga pelaku pembakaran warung dan truk tronton bermuatan 70 sepeda motor itu adalah Suryanto (33), warga Pesisir Barat yang tinggal di kamar kos Kampung Negeribaru.

Dugaan polisi, motif pembakaran warung dan truk tronton berkaitan. Suryanto dendam karena tak dilayani dengan baik saat membeli bensin eceran di warung milik Ida Royani. Hal ini menyebabkan Suryanto nekat menyulut api yang menyebabkan warung terbakar. Dendam itu rupanya masih ada. Karenanya Suryanto nekat membakar truk tronton yang kebetulan parkir tepat disebuah tambal ban disamping warung tempatnya berselisih paham.

Atas perbuatannya, lanjut Edi, Suryanto terancam dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun serta pasal 187 KUHP tentang dengan sengaja melakukan pembakaran. “Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,”imbuhnya.

6 KOMENTAR

    • Hitung gampang / hitung modalnya saja
      1 unit embiit 10 juta di × 70 = minimal 700 juta di + trontonnya
      Kerugian kurang lebih 1,5 M

Tinggalkan Balasan ke Eyvoy Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini