ARIPITSTOP.COM – Kepala memakai sorban tetapi tidak pakai helm ?, tetap akan diproses dan tidak mendapatkan keringanan hukum. Para pengguna jalan tetap harus taat pada peraturan yang berlaku, tidak memandang suku atau agama yang dianut karena peraturan yang ada merupakan salah satu tindakan untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Baru-baru ini pengadilan di Jerman menegaskan bahwa para pengguna jalan tetap harus menggunakan helm tak terkecuali para kaum penganut Sikh yang bercirikhas kepala selalu bersorban. Salah satu pengadilan tinggi di Jerman telah menegaskan penganut Sikhisme yang biasa menggunakan sorban di kepalanya tidak mendapatkan keringanan hukuman jika tak menggunakan helm saat mengendarai motor.

Penegasan ini merupakan bagian dari respon terhadap salah seorang pria bersorban di sana yang mengatakan tak bisa menggunakan helm. Pengadilan Tata Usaha di Leipzig menolak permohonan seorang pria Sikh, yang berargumen bahwa helm tidak akan pas dengan turbannya. Dia mengatakan, mengenakan sorban adalah kewajiban agama bagi pria Sikh. Pria itu tahun 2013 meminta kekecualian agar dibebaskan dari kewajiban memakai helm dan mengajukan gugatan di kota Konstanz.

“Orang menggunakan sorban Sikh atas dasar kebutuhan agama tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menggunakan helm,” ujar Hakim Ketua Federal Administrative Court Leipzig, Renatte Phillip seperti dikutip dari Rideapart.

Salah satu argumen yang menegaskan hal itu mengatakan bahwa menggunakan helm tidak hanya melindungi penggunanya saja. Helm juga menghindari trauma yang dialami pengemudi mobil jika menabrak pengendara motor tanpa helm. Sementara itu pengendara motor yang menggunakan helm diyakini lebih siap memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Jadi untuk para pemotor di Jerman tidak ada toleransi untuk penggunaan helm sudah wajib hukumnya.

sumber : detik.com, rideapart

4 KOMENTAR

  1. Sorban itu lebih kuat dari pada helm, klo gak percaya coba aja tes sorban dan helm di jatuhkan dari ketinggian 100 meter, pasti helmnya pecah dan sorbannya tetap utuh.

  2. Ya ga usah naik motor lah klo ga bisa pke helm, gtu aja repot, mau minta diistimewain sendiri diatas hukum pke2 dalih agama

Tinggalkan Balasan ke Rxz Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini