ARIPITSTOP.COM – Polisi mengerahkan 150 anggotanya untuk menggrebek ke rumah-rumah warga yang memiliki motor bodong, dalam penggebrekan ini diharapkan Polisi juga mensosialisasikan bahwa kepemilikan motor bodong sama saja sebagai penadah yang bisa dijerat hukum pidana.

Sebuah video yang viral lewat akun “Viral Indonesai Hari Ini” memperlihatkan sebuah penggrebekan yang dilakukan oleh kesatuan kepolisian ke rumah-rumah warga, dalam video tersebut terlihat sebelumnya diadakan apel terlebih dahulu yang dihadiri oleh jajaran Sabara dan PNS yang nantinya bergabung melakukan razia dor to dor ke kampung yang dianggap banyak terdapat motor bodong.

Dari video terlihat seorang komandan sedang melakukan briefing, “Anggota bibagi jadi 3 pleton untuk melakukan kegiatan khusus, kegiatan khusus karena sekarang maraknya pencurian kendaraan bermotor, sehingga sasaran ke rumah-rumah untuk mencari motor-motor bodong. Jangan sampai ada gesekan dengan warga. tarik-tarikan atau konflik dengan warga. Komunikasikan dengan warga bahwa apabila menampung motor-motor bodong seperti itu sama dengan penadah. Kena pasal 480 ada kena ancaman hukumannya, supaya jangan membeli barang-barang yang tidak ada kejelasannya, tidak ada surat-suratnya.” ungkap satu Komandan dalam briefing tersebut.

Dari informasi yang didapat bahwa lokasi penggebrekan ini ada di daerah Lumajang Jawa Timur, terlihat juga logat bahasanya memang dari daerah Jawa Timur. Terlihat dalam video tersebut memang ditemukan beberapa motor yang diduga kuat adalah motor bodong, bahkan ada warga yang baru saja bertransaksi membeli motor tanpa surat lengkap.

Berikut videonya, via hp klik disini.

2 KOMENTAR

  1. Daripada ngelakuin hal gak penting gini mending tangkapin alay-alay yg suka bikin rusuh selama Ramadhan ini pak

Tinggalkan Balasan ke Lipton Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini