ARIPITSTOP.COM – Keberadaan si mata elang memang meresahkan, mereka mengincar para konsumen yang sudah menunggak kewajibannya untuk membayar cicilan kredit kendaraannya, tak jarang cara kekerasan ditempuh bahkan dengan cara ancaman sampai pernah ada yang diculik. Baru saja Polisi mengamankan debt kolektor yang merampas paksa motor konsumen di jalanan.

Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/3/2019) kembali mengamankan dua mata elang, AM, 30 dan JA, 35. Keduanya ditangkap saat mengambil paksa motor milik warga di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dua rekannya kabur menggunakan motor begitu melihat petugas datang.

“Mereka ada empat orang, kami mengamankan dua orang mata elang sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Mereka diduga hendak merampas motor milik warga di Daan Mogot,” kata Ipda Dede Sobari, ketua tim 3 TPP Polres Jakarta Barat dilansir dari Poskota.

Menurut Ipda Dede, kejadian bermula ketika timnya sedang patroli wilayah di lokasi rawan gangguan kamtibmas. Kemudian mendapati empat orang mata elang sedang memantau kendaraan motor dipinggir jalan raya.

Petugas langsung menghampiri mata elang tersebut untuk memeriksa surat perintah resmi. Ternyata, mereka tidak memilikinya dari perusahan leasing. “Mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa pemilik kedaraan bermotor. Kemudian mereka kita himbau untuk meninggalkan lokasi,”imbuhnya.

7 KOMENTAR

  1. Cari di google deh apa itu RIBA ,RIBA ,RIBA RIBA RIBA

    RIBA RIBA ,,sayang hp ga di gunain apa itu RIBA , bikin

    sengsara dunia dan alam kubur, di jamin siksa nya di

    kubur,sengsara di dunia jg di jamin..

Tinggalkan Balasan ke Yudh Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini