ARIPITSTOP.COM – Menarik ketika melihat postingan akun Muhammad Hasan yang memberikan pengalaman perpanjang SIM di malam hari, tentu saja hal ini memang jarang didengar karena aktivitas perpanjang SIM atau STCK biasanya dilakukan pada siang hari. Namn kondisinya berbeda jika di Polresta Bekasi, karena disini melayani perpanjang SIM hingga 24 jam. Mantap betul…

Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi ( SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK) selama 24 jam. Sebenarnya layanan 24 jam ini sudah terlaksana dari bulan Juli 2018 yang lalu. Terobosan ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat mengingat animo masyarakat dalam perpanjangan maupun permohonan SIM baru di Polres Metro Bekasi Kota terus meningkat setiap saat.

Untuk pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjang SKCK di polres berlangsung pada pukul 08.00 hingga 15.30. Sementara itu, perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK baru dilayani di Mal Pelayanan Publik pada pukul 08.00 hingga 16.00.

Lalu pelayanan perpanjang SIM dan SKCK akan dilanjutkan di polres pada pukul 19.00 hingga 08.00. Setelah itu, perpanjangan SIM dan SKCK dilayani kembali di Mal Pelayanan Publik. Jadi dengan bahasa mudah, polres melayani 24 jam, perpanjangan SKCK itu 24 jam full.

Sayangnya pelayanan 24 jam ini baru terjadi di Polresta Bekasi saja, informasi yang saya terima justru pelayanan ketika di malam hari lebih sedikit antriannya dibandingkan ketika pagi hingga sore hari, karena memang di malam hari banyak yang malas keluar lebih memilih istirahat di rumah.

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke TytoW Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini