ARIPITSTOP.COM – Sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk menindak para pengguna jalan, jika terbukti salah maka pemotor harus menerima segala resiko tindakan kesalahan termasuk dari jerat proses hukum atau tilang. Jika kesadaran kurang maka yang akan terjadi seperti dalam video dibawah ini, pasangan pasutri justru merusak motornya sendiri karena tidak terima ditilang setelah keduanya tidak memakai helm.

Dilansir dari inews.id, petugas Satlantas Polres Gorontalo, Aiptu Alex Talipi menjelaskan, pengendara motor tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

“Melihat pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tersebut, kami langsung menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami istri ini, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukan surat kendaraan,” ujarnya, Kamis (27/12/2018).

Karena itu, Alex kemudian memberikan surat tilang, namun ditolak dan langsung memarahi petugas bahkan merusak motornya sendiri.

“Tapi sesuai prosedur lalu lintas bahwa pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran tetap akan di lakukan penindakan, dan kendaraannya dibawa ke Mapolda,” tandasnya.

Seperti inilah kondisi Masyarakat yang kurang paham atau cuek dengan peraturan lalu lintas yang sudah ada, meskipun segala aturan lalu lintas dibuat agar meminimalisir angka kecelakaan namun faktanya masih banyak para pengguna jalan yang tidak peduli dengan aturan.

Berikut videonya. via hp klik disini

https://www.instagram.com/p/Br7BkheDUPI/

8 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke faridakhdan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini