ARIPITSTOP.COM – Saat ini Polda Metro Jaya sudah mulai menerapkan tilang elektronik untuk di ruas jalan Sudirman Thamrin dan nantinya akan meluas ke jalanan protokol di Jakarta. Akan tetapi tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) yang saat ini sedsng dijalankan hanya untuk kendaraan plat B saja.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. Menurut dia, berkaitan dengan data pemilik mobil dan motor.

“Untuk plat di luar B, masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Hanya yang plat B saja yang ada datanya,” ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (5/11/2018).

Akan tetapi bukan berarti kendaraan non play B bebas melakukan prlanggaran lalu lintas, tetap saja akan kena tilang jika melanggar tetapi secara manual oleh petugas di tempat kejadian.

Tilang elektronik berlaku hanya untuk kendaraan plat B karena saat ini Polda Metro Jaya belum terintegrasi dengan daerah lain, akan tetapi kedepannya akan segera diintegrasikan sehingga plat non B tetap bisa dikenakan tilang elektronik.

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini