ARIPITSTOP.COM – Polda Metrojaya sudah mulai melaksanakan uji coba tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (E-TLE) dilakukan mulai 1 Oktober 2018. Tahap awal dimulai di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta. Di setiap ruas jalan perempatan atau lampu merah saat ini sudah terpasang CCTV guna mendeteksi para pelanggar lalu lintas. Setiap para pelanggar akan terpantau dan langsung tercatat jenis pelanggaran yang dilakukan.

Karena keterbatasan ruang lingkup alat CCTV ini maka tidak semua jenis pelanggaran bisa terdeteksi, jadi hanya beberapa pelanggaran saja yang nanti akan terproses, seperti ganjil genap, melanggar marka jalan, melebihi garis stop di lampu merah, menerobos lampu merah, lawan arah, tidak pakai helm, parkir sembarangan bahkan sampai pengemudi yang main HP ketika berkendara juga akan terdeteksi.

Para pelanggara llau lintas kemudian CCTV akan bekerja, kamera akan memotret kendaraan yang melanggar di setiap persimpangan. Kemudian data yang terekam akan dikirim langsung ke markas TMC Polda Metro Jaya di hari terjadinya pelanggaran. Di sana sudah ada empat petugas yang berjaga setiap hari untuk memverifikasi jenis pelanggaran.

Setelah diproses dan bila benar telah terjadi pelanggaran, tindakan tilang elektronik mulai diterapkan. Polisi menerbitkan surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar, sesuai dokumen kendaraan. Jika sudah pindah alamat, polisi bakal mengirim ulang surat tilang ke lokasi pelanggar yang baru.

Untuk mendukung pelaksanaan E-TLE / tilang elektronik ini, setiap kendaraan baru yang akan melakukan registrasi harus menyertakan no HP dan Email. Tujuan kebijakan tersebut adalah untuk memudahkan polisi dalam menkonfirmasi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, penyertaan nomor handphone dan e-Mail juga bakal berfungsi untuk melacak kasus tindak pidana yang ditangani oleh polisi.

Baru baru ini akun Tmc polda metro jaya memperlihatkan cara tilang eleketronik ini bekerja, tak kenal waktu bro, karena dalam video yang diunggah oleh tmc polda metro jaya terdeteksi jam 04.22 wib alias jam setengah 5 subuh. Lokasi berada di jalan MH Thamrin, ada mobil yang nekat menerobos lampu merah, disinilah cctv bekerja menangkap plat nomor yang tertera di mobil.

Terlihat dalam video tersebut menunjukkan B 1752 VVD, tuch kan plat nomor bisa dengan mudah terbaca. Bahkan kecepatan mobil ketika menerobos lampu merah juga bisa deteksi, ketika itu mobil sedang berjalan dengan kecepatan 40km/jam.

Data kendaraan pun bisa langsung dicek, keren lah tilang elektronik.meaki dinilai masih ada kelemahan dibeberapa titik.

Setuju saja dengan proses penilangan elektronik seperti ini, tapi agar para pengguna tetap sadar utamakan safety meskipun tidak ada petugas di jalan raya.

Berikut video detik2 mobil tertangkap tilang elektronik :

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini