ARIPITSTOP.COM – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM mulai 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi itu akibat terus meningkatnya harga minyak dunia.

Yap, kenaikan BBM memang hanya jenis non subsidi namun kenaikan hingga 900 rupiah terjadi BBM jenis Dexlite. Harga BBM jenis Pertamax mengalaminkenaikan hingga 600 rupiah.

“Minyak mentah itu lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga. Apalagi sekarang kita sudah jadi negara pengimpor minyak,” kata Vice President Corporate Communication, Adiatma Sardjito saat dihubungi, Minggu (1/7/2018).

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini