Pelanggaran berjamaah sepertinya diibaratkan sudah dihalalkan hukumnya, mirisnya para pengguna jalan di Indonesia. Seperti yang terjadi di jalan layang yang ada di daerah Galur Jakarta Pusat ini, puluhan bahkan ratusan motor berbondong2 melawan arah meskipun jalan layang tersebut sudah jelas2 ada gambarnya motor dilarang lewat, artinya ada dua pelanggaran sekaligus disini yaitu melawan arah dan melewati jalan layang.

Dan yang lebih miris adalah, para ojek online juga ikut melanggar aturan tersebut padahal mereka adalah masuk kategori transportasi umum. Yang saya tahu para ojek online ini mendapatkan pelatihan safety riding ketika mendaftarkan dirinya sebagai ojek online dan ketika sudah menjadi mitra ojek online juga ada safety riding lanjutan, lalu buat apa kegiatan safety riding tersebut ?, hanya sebagai sebuah persyaratan formal saja ?.

Apakah jika nanti ada klarifikasi dari pihak ojek online nantinya mereka akan dibilang sebagai oknum ???.

Perlu tindakan tegas karena sebagai transportasi umum harus mementingkan keselamatan penumpangnya.

Lihat daja video yang diunggah oleh akun facebook bernama Agustinus Tri Mulyadi

“Motor Melawan Arah Berjamaah”
Kejadian ini saya rekam di fly over Galur Jakarta Pusat dari arah senen menuju cempaka putih. Dari rambu2nya jelas motor tdk boleh naik fly over namun mereka nekat masuk dan ternyata masuk jebakan sudah ada beberapa polisi yg menghadang dibawah dan tidak ada celah untuk menghindar kecuali dengan melawan arah. Karena yg melanggar berjamaah lebih berani untuk bersama sama membuat kesalahan yg kedua yaitu melawan arah berjamaah. Sepertinya perusahaan Ojek Online harus memberikan training kembali mengenai tertib lalu lintas kepada para driver2 ojeknya kasian penumpangnya jika sampai terjadi kecelakaan.

3 KOMENTAR

  1. Motornya salah, mestinya mereka lapor ke Bang Leopold untuk minta Judicial Review kenapa satu potong fly over pendek seperti itu motor tidak boleh lewat. Diskriminatif ini. (belum pernah lewat situ sih ga tau bener pendek atau tidak, mohon maaf kalau salah)
    Alasan tidak boleh lewat/forbodennya kenapa yah?
    Fly over pendek seperti itu di beberapa tempat motor diperbolehkan kenapa yang ini tidak boleh?

  2. Masyarakat mencontoh apa yg di lakukan oleh para pejabat’a…? Kalo pejabat bener pasti rakyat’a juga ikutan bener.
    Kalo pejabat’a mentingin golongan n diri’a sendiri masyarakat juga bodo amat……

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini