ARIPITSTOP.COM – Inilah salah satu kelakuan anak sekolah jaman now, sudah jelas peraturan yang menyebutkan jika untuk mendapatkan SIM minimal harus berumur 17 tahun. Jika anak SMP sudah naik motor sudah pasti belum punya KTP apalagi punya SIM, namun begini jadinya anak sekolah yang nekat bawa motor dan terkena tilang oleh Polisi.

Kejadian ini dishare oleh akun fb Muhammad Agoes’t ke INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) 4 jam yang lalu

“GREGET anak SMP berani sobek kertas tilang dan ngempesin ban mobil polisi
Ada yg tahu di mana ini kejadiannya . .????”
Video ini sontak saja menjadi viral di dunia maya karena banyak yang gregetan dengan kelakuan anak ini. Sayangnya belum diketahui jelas, peristiwa ini berlangsung di mana, kapan dan bagaimana kronologinya.
Sudah menjadi tanggung jawab para orang tua untuk mengedukasi anak2nya agar tidak memperbolehkan anaknya yang belum cukup umur untuk naik motor apalagi dibawa untuk transportasi sekolah. Bahaya yang mengintai, niatnya untuk mempermudah sang anak namun resiko yang dihadapi juga tinggi karena mengancam nyawa sang anak apabila sampai terjadi kecelakaan.
Berikut videonya, via hp klik disini

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini