image description

ARIPITSTOP.COM – Sebuah motor All New R15 nancep di mobil, kecelakaan di sebuah persimpangan jalan ini belum jelas kronologinya, dishare dari grup r15 thailand. Tampak jelas plat nomor dari negara gajah putih, meski begitu kejadian harus kita ambil hikmahnya.
instagram-aripitstop

Yap,.melihat gambar diatas kwjadiannya tepat di persimpangan jalan, jika tidak ada rambu2 di persimpangan jalan tersebut lalu siapa yang berhak untuk didahulukan ?.

Sampai sekarang seperti sudah membudaya dimana para pengguna jalan ingin saling mendahului ingin yang paling cepat sampai tujuan, bahkan lampu merah saja diterobos apalagi tanpa ada rambu2 lalu lintas.

Siapa yang berhak jalan duluan ketika di persimpangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), diatur mana yang terlebih dahulu wajib diberikan hak jalan.

Disebutkan dalam UU LLAJ Pasal 105, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib. Tertib di sini yaitu dengan mematuhi segala peraturan dan mengedepankan etika berkendara, yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang.

Berikut kendaraan yang wajib diberikan hak utama menurut Pasal 113 :

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini