image description

Polisi amankan pengendara beserta motornya karena menyalahi aturan, motor yang tidak layak pakai ini berupa motor vespa modifikasi dengan panjang hingga 8 meter. Motor dengan panjang 8 meter akan sangat berbahaya bagi keselamatan di jalan raya terutama digunakan pada malam hari.
instagram-aripitstop

Dilansir dari pojokmalang (14/09/2017) Polres Malang mengamankan motor vespa  modifikasi ini. Sementara barang bukti kendaraan yang telah diamankan, secara tegas menyampaikan baru dapat dikembalikan kepada pemiliknya jika knalpot brong atau spesifikasi tekhnis lainnya yang tidak standar sudah dikembalikan ke kondisi awal.

“Namun dengan catatan harus didampingi oleh orang tua yang nantinya akan membuat surat pernyataan dan ditandatangani. Serta bersedia menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” terang Panit II Lantas Iptu Sugeng H. S.h.

Bukan hanya diamankan namun juga diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya, “Adik-adik adalah generasi penerus bangsa, harapan generasi tua yang nantinya melanjutkan perjuangan, melanjutkan misi pembangunan ini. Tanggung jawab pembangunan ada di pundak Kalian, untuk itu hindari dan cegah perilaku menyimpang. Jauhi dan hindari minuman keras, judi, narkoba, seks menyimpang, tawuran, taati peraturan lalu lintas saat berkendara. Sangat disayangkan bila anak-anak muda sebagai aset penting bagi Negara, harus terpengaruh hal-hal tersebut,” terang Panit II Lantas Polsek Bululawang Iptu Sugeng H. S.H.

6 KOMENTAR

  1. Harusnya langsung sikat aja,potong dan jadikan besi tua,karena tidak sesuai aturan lalu lintas,membahayakan keselamatan pengguna jalan yg lain,dan pasti tidak lulus uji emisi

  2. hayang naon sih jelema teh make ngamodif waduk model kitu, ngaheurinan jalan, teu mayar pajeg deuih motorna ge katingalina, karoplok jelema teh, babaturan urang ge budak vespa SOG teu kitu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini