Menerbangkan Balon udara di sebagian daerah sudah menjadi tradisi untuk menyambut datangnya hari raya lebaran, di hari pertama atau tepatnya setelah selesai melaksanakan sholat ied sebagian masyarakat menerbangkan balon udara dan sekarang banyak balon udara yang ditambahkan dengan petasan yang diledakkan saat balon udara berhasil diterbangkan.

instagram-aripitstop

Sudah menjadi tradisi dan biasanya hal yang sudah menjadi tradisi akan susah dihilangkan meskipun sudah ada larangan dari pihak yang berwajib. Balon udara memang sangat menghibur namun juga memiliki efek samping yang berbahaya yaitu ketika balon udara tersebut sudah turun dan menimoa atap rumah bisa menimbulkan kebakaran jika masih menyisakan api.

Selain itu balon udara juga dianggap mengganggu penerbangan pesawat terutama di jalur udara yang sering dilewati pesawat. Oleh karena itu dulu pemerintah giat mensosialisasikan pelarangan penerbangan balon udara.

Seperti yang terjadi di daerah Ngawi Jawa Timur ini, dilansir dari detik.com saat ini polisi menyelidiki jatuhnya balon udara yang menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Dusun Cepak, Desa Sekartaji, Kecamatan Karang Anyar, Ngawi, Selasa (27/6/2017) sore.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, terbakarnya balon plastik berdiameter 270 cm itu disebabkan dua kemungkinan.

“Bisa jadi balon udara itu salah dalam teknik menerbangkan atau juga disebabkan tekanan udara balon tidak mampu menahan beban balon udara tersebut,” terang AKP Andy Purnama pada detikcom.

Hingga saat ini barang bukti sisa-sisa balon udara yang terbakar masih diamankan di Polsek Karang Anyar, termasuk ratusan petasan yang satu rangkaian pada balon tersebut.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini