image description

Anggota geng motor dari Cirebon mendapat hukuman dipenjara seumur hidup setelah dalam persidangan secara sah terbukti bersalah atas tindakannya menghilangkan dua nyawa. Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jum’at (26/5) dalam persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Suharno SH, langsung mengetok palu sidang putusan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

instagram-aripitstop

Masing-masing dari terdakwa tersebut adalah Eka Ramadhani (27), Rivaldi Aditya Wardana (21), Eka Sandi (24), Jaya (23), Sudirman (21), Hadi Saputra (23) dan Supriyanto (20).

Menurut Majelis Hakim yang diketuai Suharno SH dalam persidangan terdakwa terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, maka terdakwa divonis hukuman seumur hidup. Mereka dijerat Pasal 340 junto 55 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 81 tentang melakukan persetubuhan di bawah umur.

” Setelah mendengarkan keterangan dan melihat alat bukti yang ada, serta mempertimbangkan kasus ini, dari tujuh terdakwa tersebut telah terbukti bersalah dan menyatakan vonis hukuman seumur hidup, ” ujar Suharno.

Sebelumnya ketujuh anggota geng motor ini secara keji menghilangkan nyawa sepasang kekasih Ekky (16) dan Vina (16), bahkan mereka juga melakukan pemerkosaan secara giliran.

14 KOMENTAR

  1. Coba kalo korbannya bukan anak pejabat? Apakah begini juga?
    Indonesia sudah darurat kriminalitas. Tapi aparatnya masih woles.
    Giliran ormas bertindak, lagi kebakaran jenggot.

    Saya sendiri kurang simpatik sama ormas gituan. Tapi lebih tidak simpatik sama aparat negara yang tidak bekerja dengan baik apalagi aparat negara yang bisa dibeli dengan uang.

  2. Alhamdulillah jk seumur hidup, biar tra pk motor lg d jalan..sambil nggaronk orang saenak udele dw…hh untuk genk lain silahkan nyusull biar negriku aman dr orang2 bidab seperti genk mtorrrrrrrr….

    • Iya bro ane jg ga setuju….. maksudnya apa coba smua pnjhat klo disidang pake peci….. ga pantes aja klo dibandingin sm kelakuan mereka… kesannya malah mencerminkan gmn gitu…

  3. Pakai Peci/kerudung (kalau wanita) = suci, jadi itu dipakai biar kelihatan sudah bertobat, supaya hukumannya ringan.

  4. Ini baru hukum yg adil dan beradab….tdk pandang siapapun.semoga berlaku bagi geng motor yg lain yg di jakarta dan di kota kota lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini