plat nomor

Plat nomor cantik ? misalnya A 4444 AAA atau yang lainnya sering kita lihat karena memang resmi dikeluarkan oleh pihak samsat namun jangan sekali2 kita memakai nomor plat kita yang dibilang biasa dirubah atau dimodifikasi sehingga nomornya tampak unik.

Contohnya plat nomor diatas, B 161 NTA kemudian dimodifikasi memakai plat nomor bikinan sendiri dirubah jadi B 1 61NTA sehingga seolah-olah ada kata ”cinta” dalam plat nomor tersebut. Nach… sebenarnya saya mendapatkan pertanyaan mengenai hal ini, karena saya memang sebelumnya sudah tahu kalau plat nomor modifikasi itu melanggar aturan namun saya belum tahu pasal berapa yang mengatur persoalan plat nomor seperti ini.

Ternyata setelah saya baca di tmcpoldametro bahwa memodifikasi plat nomor atau memasang plat nomor selain yang dikeluarkan oleh pihak samsat maka akan melanggar Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan seperti tertuang pada Pasal 280, yang bunyinya :

ā€œSetiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah)”. (TMC Polda Metro Jaya)

Lalu bagaimana jika belum mendapatkan plat nomor dari pihak samsat ? kita minta surat keterangan bahwa motor kita belum mendapatkan plat nomor sehingga memakai plat nomor seadanya dulu namun dengan catatan kondisi plat nomor yang sewajarnya saja jangan yang aneh2.

Bagaimana jika plat nomor rusak atau hilang ? kita cukup ke samsat bawa STNK pajak hidup kemudian bikin plat nomor yang baru, pengalaman saya dulu tahun 2013 ketika membuat plat nomor baru di samsat cuma bayar 50ribu.

sumber : tmcpoldametro

17 KOMENTAR

  1. di pasalnya ada tanda bintangnya kecil

    *tergantung siapa yg punya kendaraan, kalo pejabat yaa lewatt šŸ˜€

  2. Sekarang lg agak susah lik.. Teman mau bikin ga bisa, padahal saya pernah bikin bisa.. Mungkin karena plat nya lagi susah x y, jd d utamakan motor2 yg blm dapet dulu..

Tinggalkan Balasan ke orong-orong Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini