bpkb

Pemilik kendaraan bermotor luar Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan mutasi masuk dari luar Jawa Tengah tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN). Selain BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dikenakan biaya administrasi juga gratis.

Paur Samsat Semarang I, Iptu Bety Nugroho :

”program tersebut berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2016,”

“Daftarkan proses mutasi, lalu ajukan permohonan pembebasan Bea Balik Nama ke Samsat,” kata Bety.

”Per 1 April bebas Bea Balik Nama kendaraan mutasi dari luar Jateng, jadi cuma bayar pajaknya saja,” kata Bety kepada Tribun Jateng

Jadi ingat…! yang bayar hanya pajaknya saja selain itu gratis, untuk denda pajak digratiskan, enak to…

Selain BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dikenakan biaya administrasi juga gratis.

Namun tidak semua samsat melakukan hal ini karena hanya samsat yang diitunjuk saja.

37 KOMENTAR

  1. Mohon penjelasan mengenai mutasi gratis kendaraan bermotor kab ditegal. Kenapa saya mengurus dikenakan biaya cukup besar,
    Tolong jelaskan Pak, setelah cabut berkas dari daerah asal pemohon dikenakan biaya apa saja,
    Dan dimana saya mengadu bila tidak sesuai dengan peraturan yang seharusnya

  2. Untuk daerah tegal
    /slawi ada ga ya samsat yg melayani bea balik nama dan mutasi gratis… mhn balasan nya ya admin .. terima kasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini