polisi masuk tol

Motor Patwal masuk memang boleh ? sebelumnya dikirim gambar bro Muhammad Alqaaf menjepret dan menanyakan apakah boleh motor polantas masuk jalan tol? . Lalu bagaimana hukumnya ?

Padahal perilaku tersebut kalau sedang tidak bertugas telah melanggar Keppres No. 16 tahun 1988 tanggal 23 Mei 1988 ayat 3 yang melarang sepeda motor beroda dua atau tiga, masuk ke jalan bebas hambatan atau tol. Larangan tersebut kembali dipertegas dengan adanya rambu-rambu yang dipasang di lokasi sebelum memasuki jalan tol. Larangan tersebut lalu diperkuat dengan Surat Direktur Lalu Lintas Deops Polri No: B/2399/III /2002/ Lantas, tanggal 14 Maret 2002. Namun, larangan dimaksud tidak berlaku kepada motor polisi yang sedang mengawal iring-iringan kendaraan pejabat negara seperti presiden.

 

13 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini