plat nomor stiker - Copy

Masih ingat kasus plat nomor yang ditempelin stiker kaskus alhasil kena tilang dengan tuduhan melanggar pasal 280 UU 22 tahun 2009, dendanya lumayan sam[ai 500ribu tapi kalau damai ya tergantung nego sich lawong dari polisinya saja duluan menawarkan damai kok, baca lagi disini :

Perbincangan Polisi Tilang Motor Karena Tempel Stiker di Plat Nomor, Damai 250ribu Kena Pasal 280 UU 22 Tahun 2009

stiker-kaskus

Bagaimana bunyi pasal 280 UU 22 Tahun 2009 ? :

“Pasal 280
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di
Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana
dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau
denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Pasal 68
“(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan
wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
(2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) memuat data Kendaraan
Bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi Kendaraan
Bermotor, dan masa berlaku.
(3) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) memuat kode wilayah, nomor
registrasi, dan masa berlaku.
(4) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi
syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara
pemasangan.
(5) Selain Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) dapat dikeluarkan Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor khusus dan/atau Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor rahasia.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Surat Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia. “

plat nomor stiker

ngambil gambar dari grupnya mbah bonsai, Nach sekarang yang jadi pertanyaan bagaimana dengan kasus seperti ini ? plat nomor ditempel stiker TNI banyak banget merajalela apakah kena razia juga ? yang saya tahu stiker ini kena razia ketika ada razia atribut2 TNI dari pihak TNI baru kena tilang, saya pernah lihat sendiri ketika melintas di daerah halim ada razia dari kepolisian dan saya melihat ada biker sedang melepas stiker TNI yang menempel di motornya dan itu tanpa penilangan hanya ditegor saja.

Sebenarnya fungsi dari stiker TNI ini apa ya ? bukan menjelekkan tapi mungkin ada pihak2 yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk seperti biar bebas dari tilang…buat nakut nakutin… parahnya sich buat hal2 semacam perampasan. Nach karena ditakutkan untuk hal2 negatif seharusnya stiker seperti ini harus dilepas dan kena tilang ketika ada razia polisi jika memang yang bersangkutan tidak bisa membuktikan fungsi dari stiker yang ditempelkan di plat nomornya.

13 KOMENTAR

  1. lawak, kiri TNI-AL, kanan TNI AD, karepmu opo -_-

    jujur aja gue sih nempel juga, tapi bukan sticker plat gitu, sticker lambang marinir, lha wong buat tanda masuk komplek/warga situ 🙁

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini