ARIPITSTOP.COM – Mulai bulan Oktober 2018 selama satu bulan penuh pihakĀ Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan uji coba penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau yang disebut tilang elektronik untuk wilayah Jakarta. Hal ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Penerapan e-tilang itu kembali muncul karena dianggap efektif untuk mengurangi masalah kemacetan di Ibu Kota. Selama ini salah satu penyebab kemacetan karena masih banyak pengendara yang nekat melanggar lalu lintas. Uji coba akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama akan dilakukan di Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai percontohan sebelum diterapkan ke ruas jalan lainnya.

“Harusnya 22 September kemari kita launching, tapi karena ada Asian Games dan sebagainya, kita undur lagi. Kemungkinan besar paling lambat, Oktober harus bisa laksanakan ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf kepada okezone.

Untuk mendukung pelaksanaanĀ E-TLE / tilang elektronik ini, setiap kendaraan baru yang akan melakukan registrasi harus menyertakan no HP dan Email. Tujuan kebijakan tersebut adalah untuk memudahkan polisi dalam menkonfirmasi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, penyertaan nomor handphone dan e-Mail juga bakal berfungsi untuk melacak kasus tindak pidana yang ditangani oleh polisi.

“Kalau sekarang setiap kendaraan baru, itu dia harus punya nomor HP sama e-Mail. Dimasukkan. Jadi kendaraan baru dia harus punya no HP sama e-Mail,” tambah Yusuf.

Jadi bersiap saja kedepannya di semua ruas jalanan ibu kota akan dilaksanakanĀ  tilang elektronik…

3 KOMENTAR

  1. Yang nama’a oknum mah sama aja..? Mau elektronik kek, kinvensional kek ujung2’a duit.
    Malah ini bisa buat senjata para oknum untuk nakut nakutin pengendara dengan alasan ribet kalo ke atm mending bayar d tempat aja……hehehehe
    Oknum lho ya…..

Tinggalkan Balasan ke rahman janggo Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini