ARIPITSTOP.COM – Seperti yang sudah dikabarkan kemarin (klik disini), pihak TMC Polda Metro Jaya melakukan razia gabungan bersama pihak Dispenda, bank DKI dan Jasa Jaharja guna menindak kendaraan yang yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak atau kendaraan pajak mati. Operasi yang dilakukan hari Rabu (26/07/2018) ternyata memang membuahkan hasil, dan yang bikin kaget ternyata salah satu yang terkena razia adalah anggota DPR.

Kalau kita mendengar gaji serta pendapatan anggota DPR sepertinya kita tidak percaya kalau hanya sekedar pajak kendaraan saja bisa terunggak bahkan sampai dua tahun, dan ini faktanya terjadi. Dilansir dari otomotifnet, seorang Anggota DPR Komisi VII, Kardaya Warnika terkena razia wajib pajak kendaran yang digelar oleh Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) dan Satlantas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Rabu (25/7/2018).

Kardaya yang melintas bersama sopirnya menggunakan mobil Toyota Hilux bernomor polisi B 9634 BBC, dihentikan oleh petugas Satlantas. Ketika petugas mengecek STNK, petugas mendapati bahwa kendaraan yang ditumpangi Kardaya menunggak pajak selama dua tahun.

Operasi wajib pajak di Jakarta Timur berhasil menjaring 46 penunggak pajak. Dari jumlah tersebut, 23 penunggak langsung melunasi dan 23 lain membuat pernyataan dengan batas waktu pelunasan selama tiga hari ke depan. Bila dalam tiga hari ke depan tidak melunasi, maka akan dilakukan sanksi tegas berupa pemblokiran kendaraan tersebut, sehingga pemilik harus mengurus ulang surat-surat kendaraannya.

Mari kita tertib bayar pajak…

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini