image description

ARIPITSTOP.COM – Motor memang membutuhkan perawatan rutin, baik itu perawatan service ringan secara berkala atau servis besar bahkan harus overhaul alias turun mesin. Yap, perawatan yang memang wajib dilakukan agar motor kita selalu dalam kondisi fit saat kita pakai. Jadi servis itu sudah menjadi kewajiban rutin bagi para pemilik motor.
instagram-aripitstop

Tidak jarang motor yang kita servis harus diservis dengan memakan waktu yang lama bahkan sampai harus menginap di bengkel, apalagi kalau motor kena musibah tabrakan parah, motor bisa menginap berhari2, berminggu2 bahkan bisa sebulan kalau sampai harus pesan rangka ke pabrik. Tidak usah jauh2 dech… servis besar saja biasanya motor nginep di bengkel dua hari, kalau overhaul malah bisa sampai seminggu jika tidak ada kendala teknis.

Nach, yang jadi pertanyaan adalah, jika motor konsumen harus menginap di bengkel lalu apakah konsumen mendapatkan motor pengganti ?, sepertinya jawaban dari pertanyaan ini tidak akan ada putus2nya kalau diperdebatkan…!, apa sebab ??? dari segi konsumen pasti aktifitas sehari2 tidak mau terganggu apalagi kalau hanya punya satu motor. Dari segi bengkel alias pemilik bengkel tidak jarang pasti keberatan kalau meminjamkan motor inventaris ke konsumen.

Motor diservis sudah menjadi kegiatan rutin dan hal yang wajar karena memang sudah seperti menjadi kewajiban pokok, sehingga jika tidak ada motor maka konsumen seharusnya sudah punya rencana cadangan agar aktifitasnya tidak terganggu. Sudah pasti semua konsumen menginginkan pelayanan yang maksimal dari bengkel, karena hal itu sudah masuk dalam kategori meloyalkan konsumen, kenapa tidak merajakan konsumen?, pendapat saya konsumen bukan seorang raja lagi, jika konsumen raja maka tidak ada istilah kerjasama disitu karena seorang raja harus diberlakukan secara istimewa dan raja adalah raja yang harus benar harus menang tanpa melihat sisi yang lain. Pendapat saya pandangan konsumen itu raja harus diganti dengan teman atau sebagai mitra.

Saat ini konsumen itu adalah mitra, pengusaha bengkel menganggap konsumen sebagai mitra yang saling membutuhkan dan saling kerjasama. Pengusaha dengan konsumen adalah mitra. Keduanya memiliki kebutuhan yang sama. Yang satu butuh pelayanan, Yang satu butuh bisnis jasanya dipakai. Oleh karenanya, hubungan konsumen dan pedagang adalah kemitraan.

Jika konsumen minta hak pelayanan mendapat motor pengganti, bayangkan jika saat itu bengkel bernama A sedang melakukan perawatan sebanyak 10 motor yang harus menginap, apakah pemilik bengkel harus memberikan pinjaman kepada 10 konsumen terebut ???. Berapa biaya yang harus dikeluarkan pemilik bengkel untuk melayani peminjaman motor ke konsumennya, bisa2 karyawan bengkel tidak gajian dech…

Saya setuju dengan kalimat yang diucapakan oleh Esther Wijayanti (kompasiana), berikut ini:

Dalam skala ekonomi bawah, membeli sepincuk pecel juga memerlukan kemitraan. Coba saja anda lagaknya semena-mena kayak raja diraja sama mbok-mbok pecel. Saat anda tidak lihat, bumbu pecel anda bisa-bisa dicampur ludah kunyahan sirihnya simbok.

Lalu bagaimana dong jalan keluar yang baik ?, opini saya pribadi, pemilik bengkel tidak wajib meminjamkan motor kepada konsumennya meskipun motornya harus menginap berbulan2 sekalipun jika memang motornya rusak akibat perlakuan atau perawatan dari konsumen itu sendiri. Kecuali memang bengkel tersebut sudah punya motor inventaris khusus sebagai salah satu layanan kepada konsumennya, namun kalau sampai berminggu2 apalagi sampai berbulan2 sepertinya juga keberatan kecuali sehari dua hari itu masih wajar dan motor bisa buat gantian dengan konsumen yang lain.

Berbeda keadaan kalau motor konsumen rusak akibat kesalahan pabrikan alias proses klaim atau motor rusak akibat kelalaian dari mekanik yang mengakibatkan motor rusak kembali setelah melakukan servis di bengkel tersebut, hal itu dilakukan sebagai tanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat baik itu pabrikan atau dari pihak bengkel. Maka konsumen bisa memintanya karena estimasi waktu yang dia lakukan meleset dari perkiraan akibat over time dari motor yang rusak kembali.

Kalau motor rusak akibat dari kesalahan pabrikan atau bengkel, maka konsumen bisa saja meminta hak penggantian motor selama motornya diservis ulang. Lalu kalau pihak bengkel atau pabrikan tetap tidak memberikan pinjaman motor ?, pasti terserah si konsumen nantinya akan kembali lagi servis di bengkel tersebut atau tidak karena sudah kecewa, atau konsumen tidak akan membeli produknya kembali akibat pelayanan pabrikan yang tidak memuaskan.

Itu adalah sebuah opini saya… kalau sampeyan gimana pendapatnya…

5 KOMENTAR

  1. Sebenarnya sih gak selalu, tergantung bengkelnya dan klaim apanya.. Kaya lek ari blg kalau klaim garansi dan memakan waktu lama sudah seharusnya sih dpt motor pengganti soalnya yg salah bukan konsumen..

    Gw dulu klaim Jazz karena smpt Ada Titik Titik karat di beberapa bodi, dpt pinjaman ganti Honda Jazz sasis 001, idsi dengan air bags dan abs wkwkw.. Padahal gada itu di tahun 2006

    http://kobayogas.com/2018/01/22/siap-habiskan-waktu-seminggu-lebih-bersama-hayabusa-gsx-1300r/

    http://kobayogas.com/2018/01/22/warna-baru-yamaha-aerox-155-2018-tipe-r-version-ada-warna-kuning/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini