image description

Yap, pihak kepolisian sedang melakukan riset mengenai warnapelat nomor pada kendaraan yang kini berwarna hitam ternyata kurang cocok untuk melaksanakan tindakan penilangan elektronik mengandalkan kamera CCTV. Pelat berwarna hitam ternyata kurang jelas terlihat untuk ditangkap kamera. Itu sebabnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah warna pelat nomor kendaraan dengan warna dasar lebih terang.
instagram-aripitstop

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. “Hal ini perlu dilakukan karena kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan raya itu harus dikontrol dan dimintakan kepatuhan bagi pengemudinya untuk tertib atau sesuai dengan ketentuan,” kata Chryshnanda kepada Otomotifnet.com (25/09/2017).

Dilansir oleh otomotifnet, Kebijakan itu dimaksudkan untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik. Ini sesuai dengan regulasi Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 mengenai warna pelat. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan terealisasi tahun 2018. Krisnanda mengatakan, hal ini bertujuan membangun sistem pendukung smart city.

Lalu warna apa yang sekiranya terang agar mudah tertangkap kamera ?, apakah warna PINK ?, hehehehe…

Beberapa waktu yang lalu sempat beredar berita adanya salah penilangan sistem elektronik akibat salah pembacaan pelat nomor lewat kamera, sehingga membuat pemilik kendaraan yang tertilang elektronik tersebut menjadi geram dan sempat mengungkapkannya lewat media sosial dan menjadi viral.

6 KOMENTAR

  1. Proyekkkk jhonnnn….

    Dapet receh lagi banyakkkkk….
    Plat nomor yang sekarang aja masih bermasalah, mau di ganti lagi.

    Anggota segitu banyak, baru keliatan saat ada razia. Kalo ada macet, tersendat dan hari biasa ngumpet di pos, seperti kekurangan anggota.

    Memang institusi negara kita tercinta yang satu ini mesti direformasi dari yang kroco sampai jenderalnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini