image description

Berita adanya video oknum polisi yang melakukan pungli terhadap sopir truk langsung menjadi viral, dalam pernyataannya Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya. Rifai mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum tersebut. Selain itu, oknum juga ditahan atas perbuatan mereka.
instagram-aripitstop

Video pungli yang dilakukan oknum polisi itu disebarkan oleh akun Andi Satria dalam akun Facebooknya namun kini video tersebut sudah menjadi viral dan diposting oleh banyak akun di berbagai media sosial. Terlihat sopir truk merekam aksi pungli yang disebutnya sering dilakukan oleh oknum polisi.

“Kejadian diduga pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Labuan Amas Selatan Aiptu MM dan Bripka DB saat ini sudah tahap penyidikan Propam Polda Kalsel, keduanya sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, proses pemeriksaan kita serahkan semuanya ke bagian propam Polda Kalsel,” terang Kapolres sebagaimana dikutip dalam Tribratanews.polri.go.id.

Sementara itu Kapolda KalSel Brigjen Rachmat Mulyana lebih lanjut menegaskan kalau pihak kepolisian sedang mencari penggunggah video yang kini menjadi viral tersebut dan pengunggah video terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Berikut pernyataan Kapolda KalSel :

video via hp klik disini

Dan berita terbaru kini menyebutkan bahwa Kapolda KalSel akan memberikan reward kepada sang sopir truk yang sudah merekam aksi pungli tersebut. Dilansir dari detik.news.com(19/08/2017),

“Tidak ada ada kita memeriksa, menahan apalagi, tidak ada. Malah sebaliknya, Kapolda akan memberikan reward karena memberikan informasi tentang anggota yang pungli,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/8/2017).

Rencananya, reward akan diberikan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Mapolda pada Senin (21/8/2017). Apresiasi ini diberikan karena sopir truk itu dinilai membantu mengawasi kinerja polisi secara langsung.

“Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat,” tutur Rifai.

Dia menegaskan praktik pungli tidak boleh terulang. Kapolda Kalsel meminta jajarannya bertugas sesuai dengan aturan.

“(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli,” kata Rifai menjelaskan pesan dari Kapolda untuk anggotanya.

sumber :

https://news.detik.com/berita/3606068/sopir-yang-rekam-pungli-oknum-bakal-dapat-reward-dari-polisi

Pasal-Pasal Tentang Pencemaran Nama Baik

http://tekno.liputan6.com/read/2663551/hati-hati-di-internet-revisi-uu-ite-mulai-berlaku-hari-ini

https://news.detik.com/berita/d-3357595/uu-ite-polri-tersangka-pencemaran-nama-baik-tak-bisa-langsung-ditahan

akun :https://www.instagram.com/p/BXw7tG-l6Vy/?taken-by=polantasindonesia

sumber gambar :

11 KOMENTAR

  1. Institusi paling korup dinegara ini.

    Coba netizen tidak berang, pasti itu sopir dibui beneran.

    Terus si pemalak paling banter dimutasi. Lagu lama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini