image description

Kejar setoran pendapatan pajak, tiga instansi bekerja sama mengadakan gabungan razia menindak kendaraan yang pajaknya mati. Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI, sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dan Direktur Bank DKI di Balai Kota Jakarta pada Jumat 11/08/2017. Razia dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun. Sekda DKI Saefullah berharap target tersebut tercapai pada akhir tahun ini.
instagram-aripitstop

Dengan kerjasama tiga instansi maka tidak ada alasan para pemilik kendaraan untuk menolak ditindak karena ini merupakan razia gabungan. Polisi akan menahan kendaraan yang pajaknya menunggak minimal tiga tahun. Selain melunasi tunggakan, pemilik kendaraan wajib membayar retribusi Rp 500 ribu per hari dikali lama penahanan kendaraan jika kendaraan ditahan.

Dilansir dari detik.com, Petugas pajak dan polisi akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta. Selain itu, mereka akan mendatangi para pemilik kendaraan mewah.

“Kita juga nanti door to door kepada pemilik kendaraan mewah. Kita datang rumahnya didampingi Ditlantas. Kenapa? Kendaraan mewah kan cenderung jarang di jalan umum. Jadi potensinya sangat besar,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

10 KOMENTAR

  1. Pajaknya dikejar… Tapi ruang gerak motornya dibatasi…
    Tidak adil…

    Apalagi sebagian yg katanya oknum juga mengejar target pendapatan dapur

    • Pemerintah kalap, kebanyakan utang,….
      Mau bayar binggung pakek uang dari mana…
      Akhirnya ya semua pajak di uber…
      Subsidi untuk rakyat miskin dicabut.. .
      Dana haji mau dipakek….

      • Yakin mas? Bukankah ini bagus semua yg blm bayar nunggak disuruh bayar semua, jd tau aslinya dapetnya berapa, bs buat ngebatasi gerak cukong pajak lho ni, gak sah ngmng subsidi rakyat kecil dl lah klo bayar pajak aj masih ngedumel,
        emg pemerintahan sebelumnya utangnya udah lunas yo? Klo soal nyaur utang ganti pemerintahan mah tetep nyaur lah

    • Logikanya biar sebanding mas ma bayar pajaknya, disuruh jalannya muter” ben sampenyan bener” nikamati tuh hasil bayar pajaknya ✌

  2. Motor ga boleh lwt sana sini tp pajak’a di kejar..? Sepemikiran sy mah orng mungkin males bayar pajak trutama speda motor karena:
    1. Jlan buat motor trus d batasi seperti ga adil dlm hal pembayaran pajak. Pajak d kejar tp jalan d batasi…..
    2. Bayar pajak di korupsi
    3. Bayar pajak tp jalan masih ancur n berlubang
    4. Terkadang udah lengkap seperti stnk hidup n sim ada tp di cari kesalahan pas razia…..
    Mungkin lho ya……hehehe
    Klo g sepaham mohon di koreksi…..

Tinggalkan Balasan ke rahman janggo Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini