image description

Polres Lampung Selatan berhasil meringkus tiga perampok yang masih berumus remaja, perampokan yang terjadi dini hari di desa rejomulyo pukul 02.00 WIB Senin 12/06/2017. Ketiganya pelaku berinisial IS (17), HC (18), dan ES (19) itu tercatat sebagai warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
instagram-aripitstop

Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Rali Muskitta mengatakan, ketika itu ketiganya melarikan diri menggunakan mobil korban Toyota Avanza hitam BG 1152 KE selepas aksi pembantaian. Dari keterangan para pelaku, korban Abdurahman (47), warga Jalan Dusun I Muara Burnai, OKI, Sumsel dibunuh di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Minggu (11/6) antara pukul 02.00-04.00 WIB. Dan satu orang korban luka2 Rudi Hartanto (26) warga Tulangbawang itu tercatat sebagai sopir korban berhasil melarikan diri.

Dilansir dari tribunnews, setelah melakukan aksi perampokan dan pembunuhan kemudian mereka terus lari ke arah Metro. Ternyata mereka nabrak tembok. Warga mendekati mobil. Tapi, para pelaku ini langsung kabur. Akhirnya anggota kita Polsek Metro Barat melakukan pengecekan. Di dalam kendaraan ditemukan mayat korban pembunuhan.

Polsek Metro Barat kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro untuk melakukan olah TKP.
Setelah mencari keterangan saksi-saksi, anggota melakukan pengejaran. Petugas mendapati tiga pelaku sedang menunggu bus di depan Karaoke Charly, Metro.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, mereka mengakui perbuatannya. Membunuh korban dengan pisau seperti sangkur. Alasannya itu karena ingin memiliki harta bendra milik korban.

14 KOMENTAR

  1. Kronologinya gimana ya? Korban berdua dengan sopirnya di dalam mobil terus bisa dibegal sama anak2 remaja gini? Masih nunggu kelanjutan atau link beritanya….

  2. jangan ksh ampun mskpun msh remaja tpi kelakuan udh setan…hbs z org kyk gtu minimal bikin cacat seumur hdp spy tdk bs berbuat jht lg k dpnnya

  3. Hukum gantung sampai mati aja nih yg begini biar kejahatan di negri kita ini berkurang.. Cma penjara terus nanti di tebus keluarga macam begal” di lampung bebas ya begal lgi

  4. Hukum Indonesia banyak menganut hukum KASIH.jika ditampar pipi kirimu kasih pipi kananmu.coba klo hukum RAJAM diterapkan.efek jera pst ada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini