image description

 

 

Saat ini polisi selalu menjadi sorotan masyarakat, karena sebagai penegak hukum maka mereka dinilai harus menjadi contoh dalam penerapan peraturan yang berlaku. Ada lesalahan kecil saja yang dilakukan oleh polisi maka berita cepat menyebar seakan2 seperti bola panas.

instagram-aripitstop

Dilansir kompas.com, Tiga anggota Polres Kepulauan Meranti ditilang Polisi Lalu Lintas, lantaran kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai dengan aturan. Mereka terjaring operasi razia, Kamis (18/5).

“Ini pelanggaran yang sangat memalukan. Sebagai seorang polisi harusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Makanya kami bersihkan internal terlebih dahulu sebelum ke masyarakat,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah.

Polisi yang terkena tilang tersebut adalah :

Pertama Bripka IS yang mengendarai Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 5555 SS. Jenis pelanggaran yang dilakukan sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion.

Kedua Brigadir MA yang menggunakan sepeda motor Honda Spacy BM 2793 NY. Polisi ini nekat tidak menggunakan helm. Meski sesama petugas, Polantas tidak peduli dan langsung menilangnya.

Ketiga Bripda RS ikut ditilang lantaran sepeda motor Honda Beat BM 6672 JW yang dikendarainya tidak terpasang kaca spion.

13 KOMENTAR

  1. di bekasi ga kaya gitu, ada polisi ga pake spion ga di tilang, cuma di gaplok doank sama komadan nya 🙂

Tinggalkan Balasan ke speedmotoblog Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini