image description

”OM TELOLET OM” kini sedang menjadi perbincangan para netizen hingga di belahan dunia, tidak menyengka karena awalnya sebuah hiburan anak2 di pantura menunggu bus lewat sambil minta bunyian klakson ini kini semakin populer. Bukan hanya para artis dunia tapi olahragawan hingga musisi juga ikutan pasang status ”OM TELOLET OM”.
honda cengkareng
instagram-aripitstop

Setelah menjadi viral, kini pihak kepolisian bertindak bro, ”OM TELOLET OM” dinilai berbahaya terutama para pemburu ”OM TELOLET OM” karena bisa menimbulkan kecelakaan, selain itu klakson ”OM TELOLET OM” juga melanggar aturan lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menjelaskan, pihaknya melarang penggunaan klakson jenis itu karena dinilai mengganggu pengendara lainnya.
“Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras, sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata AKBP Budianto di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
AKBP Budianto menjelaskan, penggunaan klakson seperti itu sama saja dengan pemasangan sirine pada kendaraan non operasional polisi.
“Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh mengunakan. Itu melanggar pasal 227 UU No 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan,” tutur AKBP Budianto.
AKBP Budianto sendiri menegaskan, akan menilang si pengemudi jika kedapatan menyembunyikan klakson seperti itu.
“Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja,” tutup AKBP Budianto.

14 KOMENTAR

  1. Selain telolet mlh lebih keras…yg suara single tapi bunyinya tooott….itu..kl pk klakson kecil mana pada mau mungir..lg pula klakdon telolet menurut saya menunjukkan ada kendaraan besar dan memberitahu dengan cara yg menghibur…jadi yg di klakzon meski kaget dikit to g marah2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini