image description

Tahun 2016 akan segera berakhir, menjelang pergantian tahun baru sudah biasa akan ada perayaan hingga keramaian di berbagai tempat. Setiap orang berbeda2 dalam merayakan penggantian tahun baru, termasuk para biker yang biasanya mengganti knalpot motornya memakai knalpot bising agar perayaan tahun terasa ramai.
honda cengkareng
instagram-aripitstop

Namun harap berhati2 buat para biker yang suka memakai knalpot bising, racing ataupun knalpot brong…!, kali ini pihak kepolisian akan menindak tegas para pemotor yang memakai knalpot bising. Polisi akan menyita motor dan knalpot bising tersebut, motor bisa diambil lagi jika knalpot motor sudah diganti dengan knalpot bawaan aslinya.

“Sudah ada perintah untuk menindak pelanggar, dan lebih diutamakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kurangnya kelengkapan motor seperti plat nomor tidak ada maupun palsu, spion dan lain-lain,” bilang salah satu anggota polrestabes via motorplus.

Lebih baik cari amannya saja bro, motor bakalan ditilang sesuai prosedur yang ada di pasal 285 ayat (1) Jo pasal 106 ayat (3), dan pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini