image description

telolet

Fenomena Minta ”TELOLET” sekarang semakin menjamur, dulu hanya para bus mania yang meramaikan fenomena telolet namun sekarang hampir semua kalangan terutama anak kecil banyak yang nongkrong di pinggir jalan hanya untuk minta bunyi klakson dari bus.
honda cengkareng

Fenomena telolet justru sudah menjadi hobi, namun hobi ini memang cukup membahayakan keselamatan diri maupun orang lain yang ada di jalan raya, apalagi hal ini dilakukan oleh anak2 yang sering kali sulit mengontrol keadaan manakala asyik dengan sesuatu.

Selain membahayakan para anak2 juga membahayakan para sopir bus, bagi pencinta klakson telolet saat merekam laju bus yang mereka inginkan salah satunya adalah dilarang merekam video dengan lampu flash menyala. Jika diabaikan, hal itu akan membahayakan bagi sopir bus bersangkutan, seperti kaget atau mengganggu pandangan sopir. Apalagi direkam lebih dari satu orang yang lampu flash dalam keadaan hidup.

Karena semakin maraknya fenomena ini dan membahayakan maka polisi di jepara melakukan aksi agar fenomena ini bisa terkontrol, berikut langkah2 yang dilakukan oleh polres jepara yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas diantaranya adalah :

1. Mencari aturan hukum terkait Klakson. Yaitu diatur dlm PP No 55 tahun 2012 psl 69 yaitu suara klakson min 83 dB(A) maks 118 dB(A). Dan berdasarkan pengecekan td pada PO Bus bersama Dishub dengan menggunakan alat Sound meter didapatkan hasil bahwa TeLoLet belum ada yang melebihi batas yaitu berkisar pada 112,9 dB(A) shg secara hukum tidak melanggar.

2. Langkah selanjutnya, bersama Dishub mendatangi PO Bus untuk menghimbau dan menekankan bahwa dalam rangka menjaga Kamseltibcar Lantas yang beberapa hari ini terganggu akibat fenomena “DemambTeLolet” maka para sopir bus agar tidak membunyikan klakson TeLoLet.

3.Penggelaran personel di titik-titik rawan TeLoLet sekaligus penindakan selektif prioritas utamanya di Ngabul. Penggelaran tersebut dilaksanakan lebih awal dari para fans TeLoLet.

( Humas Polres Jepara )

Jika terus terjadi dan membahayakan maka fenomena ini bisa jadi malah akan dilarang.

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini