mabua harley davidson

Mabua yang selama ini menjadi agen resmi penjualan motor besar Harley Davidson akhirnya mengundurkan diri akibat kebijakan pemerintah tentang motor mewah yang sangat membebani pelaku usaha dan membuat daya beli motor import semakin berkurang.

Mabua yang menjadi agen HD sejak 1997 akhirnya berakhir sejak 31 desember 2015 lalu namun jangan kuatir buat para penggemar HD karena pihak mabua tetap melayani jasa purna jual meski sudah tidak menjadi agen resmi, berikut isi dokumen internal yang bocor via detik.com :

Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015.

Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya di bidang motor besar, mengalami berbagai kendala, antara lain yaitu:

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang US Dollar, yang dimulai sejak pertengahan tahun 2013 dan berlanjut sampai dengan saat ini mencapai lebih kurang 40 persen.

Kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif Bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar, antara lain:

a. PMK No 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
b. PP no 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen.
c. PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen.
d. PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dll-nya.

Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli.

Untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain.

Ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Soetikno Soedarjo dan para pemegang saham MRA Group serta seluruh pihak, yang telah memberikan dedikasi serta dukungannya, sehingga PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia mampu menjadi bagian dari perkembangan Harley-Davidson di Indonesia sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini.

Salam,
Djonnie Rahmat

1 KOMENTAR

  1. bikin pabrik di Indo aja… harga murah pajak logis yg beli impor aja bnyk bngt apalagi dilokalin… kan mimpi rata2 org di Indo bisa beli moge murah… meskipun nanti bnyk yg mati di jalan…

Tinggalkan Balasan ke RichardGN Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini