UNIK MUDIK (1)

Mudik menggunakan motor sudah menjadi tradisi di indonesia tapiharus diingat bahwa kalau kita terpaksa mudik menggunakan motor pastikan kondisi fisik yang prima, kedua kondisi motor pastikan sudah layak jalan untuk jarak jauh dan pastikan kelengkapan surat2 motor dan jangan sampai kita melanggar peraturan lalu lintas demi keselamatan kita sampai tujuan.

Kepala Polresta Bekasi Kota, Kombes Pol Daniel Tifaona :

  • Saya sudah meminta kepada jajaran satlantas agar mengedepankan langkah preventif terhadap pemudik yang melanggar aturan lalu lintas. Hindari penilangan.
  • Polri diwajibkan mendukung penuh kegiatan mudik masyarakat untuk pulang dan bersilaturahim ke kampung halaman mereka.
  • Tindakan itu (tilang) hanya akan menghambat perjalanan dan mengganggu pemudik, penilangan perlu dilakukan ketika pemudik melanggar administrasi kendaraan atau jenis lainnya, seperti membawa senjata tajam dan sejenisnya.

Meski polisi tidak akan menilang para pemudik tapi kita tetap harus menaati segala peraturan yang berlaku, jangan sampai sampeyan mudik bawa motor bodong karena motor jenis seperti itu akan tetap ditilang. Jangan memaksakan anak kita ikut berboncengan dan membahayakan keselamatan bersama. Lebih baik naik kendaraan lain atau menikmati fasilitas mudik gratis jika kita ragu akan kondisi mudik naik motor.

13 KOMENTAR

  1. Macam mana ini. Melanggar lalulintas diupayakan supaya ga ditilang. Harus tunggu jatuh korban dulu ye? Hwehwehwe. Polishit logikanya udah kebalik neeh.

  2. bwt pemudik hati2 di daerah ciamis.jgn smpai melewati marka jalan.terutama di stopan lamer..lewat dikit aja anda akan di tilang.seratus ribu akan melayang..sy prnah ngalami..

  3. Hahaha pada 28/06/2015 pukul 4:47 pm

    Macam mana ini. Melanggar lalulintas diupayakan supaya ga ditilang. Harus tunggu jatuh korban dulu ye? Hwehwehwe. Polishit logikanya udah kebalik neeh
    ____________________________________________>
    Yg di maksud kan jelas bukan pelanggaran berat… Misal salah jalan, Seandainya ente mudik dari jakarta ke surabaya kena tilang di semarang sidang 3 minggu kemudian…..gmna harus bolak balik ke semarang 3 minggu kemudian ngambil stnk

    • Kan jelas “pelanggaran lalu lintas”.
      Salah jalan memangnya termasuk pelanggaran lalu lintas?

      Justru itu! Karena ribet ngurusnya, bisa jadi pelajaran buat si pemudik supaya lebih taat berlalu lintas. Bukannya malah dibiarinin langgar aturan cuma karena lagi event mudik. Ntar malah kebawa jadi kebiasaan sehari2. Hwehwehwe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini