begal tangerang (2)

Masih menjadi trending topik maraknya pembegalan yang akhir2 inisering terjadi, apalagi yang ramai kemarin adanya begal di pondok aren tangerang selatan ketangkap dan langsung dibakar massa hidup2. Masyarakat sudah geram dengan aksi mereka yang terkenal sadis namun dari pihak kepolisian menghimbau jangan sampai ada main hakim sendiri agar kasus ini mudah terungkap.

“Kami mengimbau masyarakat, janganlah menghakimi sendiri. Laporkan pada kami jika berhasil menangkap pelaku kejahatan. Dari pelaku yang tertangkap, kami bisa melakukan pengembangan kasus dan menangkap jaringannya,” kata Martinus Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa. Vialiputan6.com.

“Kami akan mengusut provokator dan warga yang ikut memukuli pelaku (curanmor) hingga meninggal. Jika kami mengumpulkan cukup bukti, mereka akan dijerat pasal 359 KUHAP,” tegas Martinus.

Pihak kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasibegal yang dibakar oleh massa namun kamis sore ada dua orang yang mengaku sebagai ayah dan ibu sang begal dengan ciri2 tato ditubuhnya dan model potongan rambutnya. Sang ibu tak henti2nya menangisi di samping jasad anaknya.

Jenazah begal yang diketahui bernama Hendriansyah (22), dijemput oleh keluarganya pada Kamis (26/2/2015) petang tadi. Kanit Reskrim Polsektro Pondok Aren, Inspektur Satu Agung Aji membenarkan hal tersebut. “Ya, benar. Sudah dijemput orangtuanya. Ibunya yang menjemput,” kata Agung. Hendriansyah adalah warga Jalan Kelurahan Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang.tribunnews.

Nach ternyata pelaku begal orang tangerang juga dan tidak jauh dari TKP pembegalan dan lokasi amuk massa, kini pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus ini. Pihak kepolisian sedang mengejar ketiga pelaku lainnya yang sudah mulai terkuak identitas mereka.

1 KOMENTAR

  1. “Kami mengimbau masyarakat, janganlah menghakimi sendiri. Laporkan pada kami jika berhasil menangkap pelaku kejahatan.”

    Trus fungsi kalian sebagai oknum polisi apa?? Nunggu korban berjatuhan akibat aksi begal baru kalian sbg polisi bertindak?

    Seharusnya kalian oknum polisi yg mencegah sblm bnyk korban lain berjatuhan akibat begal. Sampai2 warga hrus ikut turun memerangi begal, gk malu tuh ma pangkat pak?

  2. “Laporkan pada kami jika berhasil menangkap pelaku kejahatan”
    =====
    maaf pak, duit kami cuma cukup utk beli beras, kami tak punya uang utk lapor ke bapak2 polisi. kami jg takut mengganggu kenikmatan istirahat bapak2 polisi di kantor.

  3. lapor.. ??
    terus kita di minta dana buat biaya lapor…
    terus kita diminta buat biaya operasuonal…
    capek deh..
    dari pada buat bayar anda mensing buat beli pecel lele..

  4. klo yang nangkep duluan warga ya dihukum sesuai hukum warga ,,,,,klo yang nangkep duluan aparat ya terserah aparat yg menghukumnya,,,,klo gag mau main hakim sendiri ya aparatnya dong yang lebih cepat bertindak dari warga,,,,,,,kebanyakan beritanya para begal ditangkep warga trus polisinya baru datang (itu fakta),,,,,,sebenarnya polisi itu kerjanya membantu warga ato dibantu warga sih

  5. jangan nyampe mati begalnya.., cukup congkel kedua matanya saja dan diberi luka bakar bertulisan “saya begal” dijidadnya. agar setiap orang yg melihat, mencaci maki ataupun menendang jidadnya,,, ataupun juga menyodominya juga bisa… wkwkwkwwk. biarkan dia menderita seumur hidupnya… sekalian juga bisa jadi shock therapy… tentunya bisa juga di introgasi buat nangket temen temen nya yg lain untuk dicongkel matanya satu persatu… seperti dirinya,,,, :v

  6. Mudah mudahan bisa di bekuk seluruh jaringannya. Kalo sudah ketangkap jangan di bakar lagi ya om.. Di patahin aja kakinya biar menyesal seumur hidup..

  7. Hahaha
    Modiyarrrrr……
    Aku yo siap ngobong begaL
    PakpuL….. Mane aje Lu……..
    @masyarakat tangerang
    Salam solidarisasi hajar bLeh

  8. dari kejadian begal membegal bisa dibuktikan bahwa keamanan dari aparat Polisi sangat lemah, seharusnya lebih baik mencegah dari pada menunggu ada nya korban baru berindak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini