razia

Masuk jalur busway ? sudah banyak berjatuhan dari segi lakalantas dan kondisi para korban lakalntas jalur busway rata2 kondisinya parah karena bus busway melaju dengan kecepatan tinggi. Dari segi peraturan lalu lintas sudah jelas itu melanggar dan sudah banyak yang harus berurusan dengan polisi sampai sidang pengadilan.

Kabarnya pemkot DKI dan pihak kepolisian bekerja sama akan menerapkan tilang elektronik kepada para pelanggar yang masuk jalur busway, pengendara bebas masuk ke jalur busway tanpa di stop oleh petugas lagi tapi…!!! tagihan pajak tahunan sampeyan akan membengkak karena pembayaran denda dilakukan saat perpanjang pajak STNK sampeyan.

Dijaga petugas saja pelanggar yang masuk jalur busway dari januari sampainovember 2014 sudah tercatat sampai 42ribu kendaraan, lach…apalagi kalau tanpa petugas pasti akan bertambah banyak. Perlu kesadaran tingkat tinggi dari kita yang sering melewati jalur busway dan tentunya sosialisasi dari pihak pemkot serta kepolisian tentang hal ini harus gencar dilakukan.



 

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya terus mengoptimalkan penindakan terhadap pengendara yang menerobos jalur khusus bus TransJakarta. Selama Januari hingga November 2014 ini, tercatat 42 ribu lebih kendaraan yang ditilang karena menerobos busway.

“Selama Januari sampai tanggal 15 November 2014 kemarin sudah ada 42.286 kendaraan yang kami tilang. Mungkin jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir Desember 2014 nanti,” tutur Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (16/11/2014).

Hindarsono mengatakan, angka pelanggaran tersebut berdasarkan hasil tilangan petugas lalu lintas di lapangan selama operasi. “Tetapi kenyataannya bisa saja lebih dari itu, karena tidak semua jalur busway itu bisa kita jaga,” ujar Hindarsono.

Dari 42.286 pelanggaran tersebut, paling banyak kasus pelanggaran terjadi di Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dengan total pelanggaran 14.088 kasus. Kemudian, di Koridor III rute Kalideres-Harmoni, angka pelanggaran mencapai 11.049 kasus.

Peringkat ketiga pelanggaran terbanyak di Koridor I Blok M-Kota dengan pelanggaran sebanyak 8.800 kasus. Disusul di Koridor V rute Kampung Melayu-Ancol dengan pelanggaran sebanyak 4.098 kasus.

“Kemudian di Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) sebanyak 2.141 kasus dan di koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) dengan pelanggaran sebanyak 2.030 kasus,” ujarnya.

Sementara sepanjang 2013, total pelanggaran di jalur busway mencapai 70.620 kasus, dengan pelanggaran terbanyak terjadi di Koridor IX (Pinangranti-Pluit) sebanyak 22.660 kasus. Pelanggaran terbanyak kedua terjadi di Koridor III (Kalideres-Harmoni) dengan angka 15.251 kasus.

Selanjutnya, pelanggaran terbanyak berikutnya terjadi di Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) dengan angka 9.272 kasus. Disusul pelanggaran di Koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) sebanyak 8.325. Terakhir, pelanggaran di Koridor I (Blok M – Kota) sebanyak 8.213 kasus.

“Penindakan di jalur busway akan terus kita lakukan sampai benar-benar bersih,” tutupnya.

1 KOMENTAR

  1. berhatian untuk para biker di jabodetabek yang ke dki jakarta mulai tanggal 17 november 2014 ada penilangan di JALUR BUSWAY lewat CCTV di kepolisian dan akan di bebankan SETELAH PEMBAYARAN PAJAK MOTOR DAN MOBIL… untuk motor 500 rb dan mobil 1.000.000 intinya kita sebagai biker saling menjaga memberitahu untuk keamanan kita bersama

  2. nahhh … buat pembeli motor ato mobil seken kudu ati-ati nih
    bisa aja pemilik kendaraan yg dibeli pernah masuk busway berkali-kali karena emang udeh kebiasaan
    giliran pemilik baru mau balik nama … yg kena denda siapa donx … kena getah nya deh

  3. Syukurlah klo gt biar BIKERS2 KAPOK…. Udah jelas dan nyata tingkat pelanggaran tertinggi pasti bikers. Ditunggu dehh komen ato realitanya wktbayar pajak tahunan dgn berbagai macam ribu alasan senjata pamungkas bikers bin klasik yaitu MERASA BAYAR PAJAK ATO MERASA 1 ASPAL. Mari kita liat secara FAKTA dgn 2 alasan itu (merasa bayar pajak dan merasa 1 aspal) apakah mempan bebas dr tilang/bebas dibebankan di pajak tahunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini